403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID ZeCXcExKxtxp7VLXbDHVsDgjZhaXpmZpTK-fOwZBYYNaR8pwu9eraw==
MemanggilSuami dengan Surat Yasin, Kembalikan Suami ke Pelukanmu. Memanggil Suami dengan Surat Yasin, Kembalikan Suami ke Pelukanmu - Ya, surat yasin memang bisa menjadi amalan puter giling versi Islami. Artinya, surat ini bisa digunakan untuk memanggil seseorang yang meninggalkan kita. Utamanya terdapat pada surat Yasin ayat 72.Keutamaan surat al-Fatihah Di antara keutamaannya 1. Surat al-Fatihah merupakan surat yang paling mulia dalam al-Quran. Dalilnya apa yang disampaikan Abu Sa’id bin al-Mu’alla radhiyallahu anhu, “Suatu hari aku shalat, tiba-tiba Nabi shallallahu alaihi wa sallam memanggilku, dan aku pun tidak menjawabnya. Selesai shalat aku berkata, Wahai Rasulullah, tadi aku sedang shalat.’ Beliau menjawab, Bukankah Allah telah berfirman, Penuhilah panggilan Allah dan Rasul jika memanggil kalian’ QS. Al-Anfal 24? Lalu beliau bersabda, Maukah kuajarkan padamu surat yang paling mulia dalam al-Quran sebelum engkau keluar dari masjid?’ Kemudian beliau menggandeng tanganku, tatkala kami hampir keluar dari masjid, akupun berkata, Wahai Rasulullah, bukankah engkau telah berkata akan mengajariku surat yang paling mulia dalam al-Quran?’ Beliau bersabda, Alhamdulillahirabbil alamin adalah as-sab’u al-matsâni dan al-Quran yang agung yang dikaruniakan padaku.’” Bukhari. Faidah Hadits ini menunjukkan bolehnya Rasul shallallahu alaihi wa sallam memanggil orang yang sedang shalat sunnah, dan ini merupakan salah satu kekhususan beliau saat hidup. Begitu pula seorang ibu berhak untuk memanggil anaknya yang sedang shalat sunnah, sebagaimana diterangkan dalam hadits riwayat Muslim yang menceritakan kisah seorang ahli ibadah yang dipanggil ibunya saat shalat sunnah, namun tidak memenuhi panggilannya, lalu ditimpa cobaan dari Allah ta’ala. Adapun selain Rasul shallallahu alaihi wasallam dan ibu, maka tidak diperbolehkan memanggil orang yang sedang shalat. Andaikan ada yang memanggil pun orang yang shalat tersebut tidak harus memenuhi panggilannya, kecuali dalam keadaan darurat seperti untuk menyelamatkan seseorang yang terancam bahaya besar [lihat Tafsîr wa Bayân li A’zhami Sûrah fî al-Qur’an, karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu hal. 12]. 2. Surat al-Fatihah merupakan cahaya Ibnu Abbas bercerita, “Tatkala suatu saat Jibril duduk bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tiba-tiba terdengar suara keras dari arah atas. Jibril pun mendongakkan kepalanya seraya berkata, Itu suara salah satu pintu langit yang baru dibuka hari ini dan tidak pernah dibuka sebelumnya.’ Lalu keluarlah dari pintu itu seorang malaikat. Jibril kembali berkata, Ini adalah malaikat yang akan turun ke bumi, tidak pernah turun kecuali hari ini.’ Sesampainya di depan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, malaikat tersebut mengucapkan salam, seraya berkata, Aku membawa kabar gembira berupa dua cahaya yang dikaruniakan padamu, tidak pernah diberikan kepada nabi sebelummu; Fâtihatul Kitâb dan dua ayat terakhir surat al-Baqarah. Tidaklah engkau membaca satu huruf darinya yang berisi permohonan melainkan engkau akan dikaruniai apa yang kau mohon.’” Muslim. 3. Surat al-Fatihah adalah obat Dalilnya hadits Abu Sa’id al-Khudri “Suatu hari sekelompok sahabat Nabi melakukan perjalanan jauh. Di tengah perjalanan mereka singgah di sebuah kampung kabilah Arab. Mereka bertamu, namun penduduk kampung enggan untuk menjamu. Tiba-tiba kepala kampung tersengat binatang berbisa. Penduduk kampung berusaha untuk mengobati dengan segala cara, namun tidak berhasil. Ada di antara mereka yang usul, Andaikan kalian mendatangi sekelompok orang yang baru tiba, siapa tahu ada di antara mereka yang memiliki sesuatu.’ Merekapun mendatangi para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam seraya berkata, Wahai bapak-bapak, pembesar kami tersengat binatang berbisa, dan kami telah berusaha dengan segala cara untuk mengobatinya namun sama sekali tidak bermanfaat. Apakah ada di antara kalian yang memiliki sesuatu?’ Sebagian sahabat menjawab, Ya, demi Allah saya bisa mengobati. Namun, kami telah bertamu tetapi kalian enggan menjamu kami. Saya tidak akan mengobatinya kecuali setelah kalian berjanji akan memberi upah.’ Mereka pun bersepakat untuk memberi segerombolan kambing. Lalu, sahabat tadi menghembus nafas berserta sedikit ludah dari mulutnya dan membaca Alhamdulillahirabbil’alamin. Detik itu juga si kepala kampung bangkit dan bisa berjalan, seolah tidak terkena apapun. Merekapun memenuhi janjinya untuk memberi upah. Sebagian sahabat berkata, Bagilah.’ Orang yang meruqyah menjawab, Jangan lakukan kecuali setelah kita mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian ini. Lalu kita lihat apa yang diputuskan Rasul shallallahu alaihi wa sallam.’ Sesampainya di depan Rasul shallallahu alaihi wa sallam mereka bercerita. Beliaupun bersabda, Dari manakah engkau mengetahui bahwa surat al-Fatihah adalah ruqyah obat?!. Apa yang kalian lakukan benar, bagikan kambing tersebut dan beri aku bagian.’ sembari beliau tersenyum.” Bukhari. Imam Ibn al-Qayyim w. 751 H mengomentari hadits di atas, “Surat al-Fatihah telah memberikan dampak yang luar biasa bagi penyakit tersebut; sehingga penderitanya sembuh seperti sediakala. Ini merupakan obat yang paling mudah. Andaikan seorang hamba bisa menggunakannya dengan baik; niscaya ia akan memperoleh dampak menakjubkan berupa kesembuhan. Suatu saat tatkala tinggal di Mekah, aku menderita berbagai penyakit. Namun, aku tidak menemukan dokter maupun obat. Akhirnya akupun mengobati diriku sendiri dengan surat al-Fatihah, alhamdulillah aku merasakan perubahan yang luar biasa. Kuceritakan hal itu kepada orang-orang yang sakit, ternyata banyak di antara mereka yang pulih dengan segera. Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan di sini. Bahwa dzikir, ayat dan doa yang digunakan untuk meruqyah serta mengobati, …… memang mendatangkan manfaat dan kesembuhan. Hanya saja ia membutuhkan kesiapan orang yang diobati dan kekuatan pengaruh orang yang mengobati. Manakala kesembuhan tidak tercapai, bisa jadi dikarenakan lemahnya pengaruh orang yang mengobati, atau karena orang yang diobati tidak siap, atau bisa jadi dikarenakan adanya faktor kuat eksternal yang menghalangi bereaksinya obat tersebut. Hal ini juga terjadi pada obat dan penyakit jasmani. Terkadang tidak bereaksinya obat kembali kepada faktor ketidakcocokan anatomi tubuh yang tidak cocok, atau kuatnya faktor penghalang. Andaikan tubuh siap menerima obat; ia akan merasakan dampaknya sesuai dengan tingkat kesiapan. Begitu pula halnya hati, jika ia menerima ruqyah dan al-Qur’an secara total, dan orang yang mengobati memiliki kekuatan keimanan yang kuat; niscaya penyakit akan lenyap.” [Ad-Dâ’ wa ad-Dawâ’ hal. 8]. 4. Surat al-Fatihah merupakan dialog antara hamba dengan Rabb-Nya. Dalam Shahîh Muslim IV/324 no. 876 dari hadits Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, [one_half_last]Allah ta’ala berfirman, “Aku membagi shalat surat al-Fatihah [Lihat Tafsîr al-Qurthubi I/146] antara diri-Ku dengan hamba-Ku dua bagian [maksud dari pembagian menjadi dua bagian adalah bagian setengah pertama surat al-Fatihah sampai ayat kelima adalah pujian hamba untuk Allah, sedangkan bagian setengah kedua yaitu dari ayat keenam sampai akhir adalah permohonan seorang hamba untuk dirinya sendiri. Lihat Tafsîr Sûrah al-Fâtihah karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab hal. 33-34], dan hamba-Ku akan memperoleh apa yang dimintanya. Tatkala insan mengucapkan, Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam,’ Allah ta’ala berkata, Hambaku telah memuji-Ku.’[/one_half_last] Jika ia mengucapkan, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang’, Allah ta’ala berkata, Hamba-Ku telah memuliakan diri-Ku.’ Saat ia mengucapkan, Penguasa hari pembalasan’, Allah ta’ala berfirman, Hamba-Ku telah mengagungkan diri-Ku.’ Di lain kesempatan Allah berkata, Hamba-Ku telah berserah diri pada-Ku.’ Manakala ia mengucapkan, Hanya kepada-Mu-lah aku menyembah dan hanya kepada-Mu-lah aku memohon pertolongan’, Allah ta’ala berkata, Ini merupakan urusan antara Aku dengan hamba-Ku, dan hamba-Ku akan memperoleh apa yang dimintanya.’ Dan ketika ia mengucapkan, Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan, bukan jalan mereka yang dimurkai, dan bukan pula jalan mereka yang sesat’, Allah ta’ala menjawab, Inilah hak milik hamba-Ku, dan hamba-Ku akan memperoleh apa yang dimintanya.’” Imam Ibn Rajab w. 795 H menjelaskan bahwa “hadits di atas menunjukkan bahwa Allah mendengarkan bacaan orang yang shalat; sebab dia sedang bermunajat berbisik-bisik dengan Rabb-nya. Dan Allah menjawab setiap bisikan hamba-Nya, kalimat per kalimat.” [Tafsîr Ibn Rajab al-Hambali dihimpun oleh Thâriq bin Awadhallâh I/68-69]. Maka seorang hamba tatkala membaca surat al-Fatihah, hendaklah ia membacanya dengan pelan ayat per ayat. Setiap membaca suatu ayat dia diam sejenak menanti jawaban Allah akan munajatnya [lihat Ash-Shalat wa Hukm Târikihâ karya Ibn al-Qayyim hal. 172]. Andaikan kita meresapi keterangan di atas dan mencoba untuk merasakannya; niscaya kita akan mendapatkan nikmatnya bermunajat dengan Allah ta’ala. Setiap dirundung masalah kita selalu bergegas menghadap Rabbul alamin. Memohon pada-Nya bantuan, pertolongan, limpahan kasih sayang dan curahan ampunan-Nya [An-Nazharât al-Mâti’ah Sebagaimana yang dipraktikkan teladan kita; Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Setiap dirundung masalah, beliau selalu bergegas shalat. Demikian yang diceritakan Hudzaifah radhiyallahu anhu, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى “Jika Nabi shallallahu alaihi wa sallam dirundung masalah, beliau bergegas shalat.” Abu Dawud II/54 no. 1319 dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani [Lihat Shahîh Sunan Abi Dawud]. Dan jika datang waktu shalat fardhu beliau bersabda, “Berdirilah wahai Bilal lantunkanlah adzan. Tenangkan dan istirahatkanlah kami dengan shalat.” Abu Dawud V/165 no. 4986 dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani. Ibn al-Atsir w. 606 H menjelaskan, bahwa maksud hadits di atas adalah dengan shalat hati kami akan tenteram dari pikiran tentang kewajiban melaksanakannya. Atau kami akan merasa tentram dan bisa melepaskan kepenatan beban pekerjaan duniawi yang melelahkan. Dengan shalat seorang hamba akan merasa tenang, tenteram dan bisa beristirahat; sebab di dalamnya seorang hamba bisa berkesempatan untuk munajat dengan Rabb-nya [An-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts wa al-Atsar II/274 dan lihat pula Aun al-Ma’bûd karya Syamsul Haq al-Azhîm Âbâdi XIII/225].
Tidakingin melakukan laku tirakat batin yang rumit? Di sini kami punya solusi yang lebih praktis dan cepat untuk Anda yang ingin mengikat hati pasangan Anda BACAAN AL-FATIHAH ATAS ORANG YANG TELAH MENINGGALOleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminMembacakan Al-fatihah atas orang yang telah meninggal tidak saya dapatkan adanya nash hadits yang membolehkannya. Berdasarkan hal tersebut maka tidak diperbolehkan membacakan Al-Fatihah atas orang yang sudah meninggal. Karena pada dasarnya suatu ibadah itu tidak boleh dikerjakan hingga ada suatu dalil yang menunjukkan disyari’atkannya ibadah tersebut dan bahwa perbuatan itu termasuk syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalilnya adalah bahwasanya Allah mengingkari orang yang membuat syari’at dan ketentuan dalam agama Allah yang tidak Subhanahu wa Ta’ala لَهُمْ شُرَكٰۤؤُا شَرَعُوْا لَهُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَا لَمْ يَأْذَنْۢ بِهِ اللّٰهُ ۗوَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ ۗوَاِنَّ الظّٰلِمِيْنَ لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah. Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan dari Allah tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu akan memperoleh adzab yang amat pedih” [Asy-Sura/48 21]Telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bahwasanya belaiu أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa melaksanakan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan tersebut tertolak”[1]Apabila tertolak maka termasuk perbuatan batil yang tidak ada manfaatnya. Allah berlepas dari ibadah untuk mendekatkan diri kepadaNya dengan cara mengupah orang untuk membacakan Al-Qur’an kemudian pahalanya diberikan untuk orang yang telah meninggal termasuk perbuatan haram dan tidak diperbolehkan mengambil upah atas bacaan yang dikerjakan. Barangsiapa mengambil upah atas bacaan yang dilakukannya maka ia telah berdosa dan tidak ada pahala baginya, karena membaca Al-Qur’an termasuk ibadah, dan suatu ibadah tidak boleh dipergunakan sebagai wasilah untuk mendapatkan tujuan Subhanahu wa Ta’ala كَانَ يُرِيْدُ الْحَيٰوةَ الدُّنْيَا وَزِيْنَتَهَا نُوَفِّ اِلَيْهِمْ اَعْمَالَهُمْ فِيْهَا وَهُمْ فِيْهَا لَا يُبْخَسُوْنَ“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan” [Huud/11 15][Nur Alad Darbi, Juz I, I’dad Fayis Musa Abu Syaikhah]BACAAN AL-FATIHAH UNTUK KEDUA ORANG TUAOleh Syaikh Shalih bin Fauzan Al-FauzanMembacakan surat Al-Fatihah untuk kedua orang tua yang telah meninggal atau yang lain merupakan perbuatan bid’ah karena tidak ada dasarnya dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, bahwasanya Al-Fatihah boleh dibacakan untuk orang yang meninggal atau arwah mereka, baik itu orang tuanya atau orang lain. Yang disyariatkan adalah mendo’akan bagi kedua orang tua dalam shalat dan sesudahnya, memohonkan ampunan dan maghfirah bagi keduanya dan sejenisnya yang termasuk doa yang bisa bermanfaat bagi yang sudah meninggal.[Nur Alad Darbi, Juz III, I’dad Fayis Musa Abu Syaikhah][Disalin dari kitab 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur’an edisi Indonesia 70 Fatwa Tentang Al-Qur’an, Penulis Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, Penerjemah Ahmad Amin Sjihab, Penerbit Darul Haq Adaseorang dai dari kalangan jin yang mendatangiku, lalu aku pergi bersamanya dan aku bacakan al-Quran kepadanya. (HR. Muslim 450) Apapun pendapat itu, ini semua tidak ada kaitannya dengan kehadiran jin ketika kita membaca surat al-Jin atau membaca surat al-Ahqaf ayat 29 - 31. Ayat ini membahas tentang keberadaan jin yang beriman, dan bukan JAKARTA - Pengasuh pesantren Tunas Ilmu Purbalingga sekaligus dosen Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyyah Imam Syafi'i Jember, Ustadz Abdullah Zaen mengatakan, Surat al-Fatihah merupakan surat yang paling agung dalam Alquran. Untaian kalimatnya ringkas, namun kandungan maknanya begitu luas. "Seorang muslim yang taat membacanya setiap hari minimal tujuh belas kali di shalatnya. Sejak kecil hingga detik ini entah sudah berapa ratus atau ribu kali kita membacanya," kata Ustadz Abdullah melalui pesan Telegram. Ustadz Abdullah menjelaskan, terdapat beberapa keutamaan yang terkandung dalam surat Al-Fatihah. Berikut Keutamaan Surat Al Fatihah 1. Surat al-Fatihah merupakan surat yang paling mulia dalam Alquran كُنْتُ أُصَلِّي فَدَعَانِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ أُجِبْهُ. قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي كُنْتُ أُصَلِّي. قَالَ أَلَمْ يَقُلْ اللَّهُ {اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ}. ثُمَّ قَالَ أَلَا أُعَلِّمُكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ فِي الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مِنْ الْمَسْجِدِ؟ فَأَخَذَ بِيَدِي فَلَمَّا أَرَدْنَا أَنْ نَخْرُجَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ قُلْتَ لَأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ مِنْ الْقُرْآنِ. قَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ Dalilnya apa yang disampaikan Abu Sa’id bin al-Mu’alla radhiyallahu anhu, “Suatu hari aku shalat, tiba-tiba Nabi shallallahu alaihi wa sallam memanggilku, dan aku pun tidak menjawabnya. Selesai shalat aku berkata, Wahai Rasulullah, tadi aku sedang shalat.’ Beliau menjawab, Bukankah Allah telah berfirman, Penuhilah panggilan Allah dan Rasul jika memanggil kalian’ QS. Al-Anfal 24? Lalu beliau bersabda, Maukah kuajarkan padamu surat yang paling mulia dalam al-Quran sebelum engkau keluar dari masjid?’ Kemudian beliau menggandeng tanganku, tatkala kami hampir keluar dari masjid, akupun berkata, Wahai Rasulullah, bukankah engkau telah berkata akan mengajariku surat yang paling mulia dalam al-Quran?’ Beliau bersabda, Alhamdulillahirabbil alamin adalah as-sab’u al-matsâni dan al-Quran yang agung yang dikaruniakan padaku.’” Bukhari. Faidah Hadits ini menunjukkan bolehnya Rasul shallallahu alaihi wa sallam memanggil orang yang sedang shalat sunnah, dan ini merupakan salah satu kekhususan beliau saat hidup. Begitu pula seorang ibu berhak untuk memanggil anaknya yang sedang shalat sunnah, sebagaimana diterangkan dalam hadits riwayat Muslim yang menceritakan kisah seorang ahli ibadah yang dipanggil ibunya saat shalat sunnah, namun tidak memenuhi panggilannya, lalu ditimpa cobaan dari Allah ta’ala. Adapun selain Rasul shallallahu alaihi wasallam dan ibu, maka tidak diperbolehkan memanggil orang yang sedang shalat. Andaikan ada yang memanggil pun orang yang shalat tersebut tidak harus memenuhi panggilannya, kecuali dalam keadaan darurat seperti untuk menyelamatkan seseorang yang terancam bahaya besar Tafsir wa Bayqn li A’zhami Surah fi al-Qur’an, karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu BACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini . 39 258 204 85 438 365 108 44