Jawaban 2 mempertanyakan: 44. Sikap persatuan dan kesatuan yang dimiliki bangsa Indonesia dilandasi simbolBhinneka Tunggal Ika. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia juga memilikibeberapa landasan hukum, salah satunya landasan Idiologi. Jelaskan apa yangmenjadi landasan Idiologi!TOLONG JAWAB SECEPATNYA YA
Pengaruh budaya India sudah mengakar di berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia.. Dikutip dari buku Sejarah Indonesia masa Hindu-Buddha (2014) oleh Suwardono, pengaruh kebudayaan India melalui proses asimilasi dan akulturasi.. Pengaruh budaya India sudah berlangsung sejak masa prasejarah. Hal tersebut semakin kuat di Indonesia ketika muncul kerajaan Hindu-Buddha abad ke-4
Hafidz Fuad Halimi Agama Monday, 16 Aug 2021, 1539 WIB Menjalankan ajaran agama tak membuat kita lupa akan kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika pun ada yang membenturkan antara kehidupan beragama dan bernegara, anggap saja sedang ada titisan Snouck Hurgronje sedang menjalankan kepentingan "kotor"-nya di masa bernegara merupakan bagian dari aktivitas kebaikan tanpa harus meninggalkan atau menanggalkan aktivitas beragama. Terlebih, di negara Indonesia di mana aktivitas kepercayaan dan agama dilindungi undang-undang. Adapun jika ditemui pertentangan antara aktivitas bernegara dengan beragama, maka pasti ada hal salah yang menjadi penghubung di antara keduanya. Bukan salah negaranya ataupun salah agamanya, tapi salah penghubung di antara keduanya. Sejarah pun membuktikan, latar belakang agama banyak menjadi faktor krusial dalam membangun negara. Dimulai dengan sejarah perlawanan kolonialisme, tak terhitung banyaknya tokoh agama yang menjadi motor dan penggerak peristiwa perlawanan terhadap kesewenang-wenangan kolonilalisme di berbagai wilayah Nusantara. Kita pasti masih ingat penentang koloniaslime dari tanah Sumatra, seperti Teuku Umar, Cut Nyak Dien, Malahayati, Imam Bonjol. Ingatkah kita bagaimana perjuangan Fatahillah dalam mengusir bangsa Portugis yang serakah dari Sunda Kelapa? Bagaimana pula perlawanan gerilya Diponegoro di Jawa yang memusingkan pihak kolonial Belanda sehingga harus melakukan tipu daya dan pengkhianatan untuk bisa menangkapnya? Masihkan kita ingat bagaimana kerasnya perlawanan ayah dan anak dari Makassar, Sultan Malikussaid dan Sultan Hasanuddin melawan kesemena-menaan kongsi dagang Belanda VOC? Pernahkah kita baca bagaimana kerasnya perlawanan Kesultanan Ternate di bawah komando Sultan Baabullah dalam mempecundangi Portugis di tanah Maluku?Tentunya masih banyak kisah heroik bangsa Indonesia dalam melakukan perlawanan terhadap penjajahan oleh tokoh yang dikenal sebagai tokoh agama. Inipun mejadi indikator bahwa tokoh-tokoh beragama akan sangat bisa diandalkan sebagai benteng kokoh kedaulatan bangsa dan lagi jika kita mencerna berbagai rentetan peristiwa menjalang proklamasi kemerdekaan Indonesia sampai perjuangan memertahankan kemerdekaan Indonesia. Sangat banyak tokoh yang mengawal rentetan peristiwa bersejarah tersebut yang mempunyai latar belakang sebagai tokoh agama di masyarakatnya. Bahkan, bendera Merah Putih pun diusulkan oleh sosok bersorban, Habib Idrus dengan salah satu tokoh sentral dalam kemerdekaan Indonesia, Sukarno? Tentu saja, Sukarno pun meski tak memiliki latar belakang sebagai tokoh agamawan, tapi Sukarno kaya akan referensi dan gagasan mengenai Islam. Salah satu bukti ketidakabaianya terhadap Ilmu Agama Islam adalah peristiwa surat-menyurat dengan tokoh sekaligus guru Persatuan Islam Persis, A. Hassan saat Sukarno diasingkan ke Ende oleh pemerintah Kolonial Belanda. Dalam surat-surat yang sudah menjadi bukti otentik sejarah tersebut, jelas pemahaman Sukarno mengenai agamanya tidak abal-abal. Keterasingan yang dialami selama di Ende sedikit banyaknya diriangkan dengan surat yang dinantinya dari sahabat, guru, sekaligus lawan debatnya, A. Hassan. Bahkan, Sukarno pun tak menampik kekaguman dan pengakunnya sebagai guru spiritual kepada A. Hassan. Tentu saja, peristiwa itu pun menjadi tanda bahwa tokoh yang menjadi Presiden Indonesia pertama itu pun memiliki bekal pemahaman agama yang kuat sebelum memimpin bangsa Indonesia. Jadi, sangat tidak masuk akal jika tokoh-tokoh beragama dan menggunakan simbol agama dalam kesehariannya bisa menjadi sandungan dalam kemajuan berbangsa dan kemerdekaan Indonesia, ada panitia sembilan yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dan merumuskan ideologi negara sehingga lahirlah Pancasila. Tujuh di antara sembilan tokoh panitia sembilan merupakan tokoh bergelar Haji. Maka, tak relevan juga jika saat ini masih ada manusia yang teriak mempertentangkan Islam dan Pancasila. Jika paham sejarah, semua sudah clear, beres sedari saja, bagaimana “Revolusi Jihad” yang dicanangkan Hasyim Asy’ari yang notabene sebagai tokoh sekaligus pemimpin Organisasi Islam NU, berjubah, dan bersorban mampu membakar santri dan segenap anak bangsa untuk melawan Agresi Belanda dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Di Surabaya pun demikian, teriakan “Allahu Akbar...!” yang digaungkan Bung Tomo mampu membakar semangat arek-arek Suroboyo untuk menentang dan melawan kita familiar dengan istilah “NKRI Harga Mati”, maka sepatutnya kita ingat tokoh bernama Mohammad Natsir. Pahamilah bagaimana cantiknya strategi Mohammad Natsir Ulama Persis dan Dewan Dakwah Indonesia mempersatukan Indonesia di tengah perpecahan dalam bentuk Republik Indonesia Serikat RIS hasil KMB sampai akhirnya RIS dibubarkan dan diganti dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI pada 3 April 1950 melalui Mosi Integral Natsir mencetuskan Mosi Integral di hadapan parlemen pada 3 April 1950 sehingga terbentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRIMelalui beberapa peristiwa dan tokoh sejarah, kita seharusnya banyak belajar nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara yang agamis dan humanis. Batapa nilai-nilai agama yang menjadi pengokoh kehidupan berbangsa dan bernegara tidak boleh dipertentangkan atas dasar argumen apapun. Kita pun harus sadar, di balik kuatnya upaya kita menjaga kedaulatan negara Indonesia akan selalu ada upaya pemecah belah dan perusak keharmonisan berbangsa dan bernegara. Maka, sudah sepatutnya kita pun jangan lengah dan tetap waspada terhadap neo Snouck Hurgronje yang menjadi hama persatuan dan kesatuan bangsa peringatan kemerdekaan Indonesia bisa kita maknai sebagai upaya penguatan kehidupan beragama dan bernegara yang selaras serta harmonis. Meninjau kembali kisah sejarah menjadi salah satu jalan kita memahami Indonesia dan bagaimana cara kita bernegara sekaligus menjadi pemeluk agama yang taat. Semakin paham kita dengan sejarah bangsa, maka semakin kuat dan kokoh persatuan dan kesatuan yang kita upayakan. Terlebih, kita bisa waspada terhadap sosok-sosok yang terus berupaya memecah belah bangsa di tengah kemerdekaanindonesia proklamasikemerdekaanindonesia peranulamabagiindonesia sejarahislamindonesia persatuanindonesia uma Disclaimer Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku UU Pers, UU ITE, dan KUHP. Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel. Berita Terkait Terpopuler di Agama salahsatu bukti utama bahwa bangsa indonesia adalah bangsa yang beragama adalah. SD. SMP. SMA SBMPTN & UTBK. Produk Ruangguru. Beranda; SMA; PPKN; salah satu bukti utama bahwa bangsa indonesia adal AA. Audy A. 14 Januari 2022 16:21. Pertanyaan. salah satu bukti utama bahwa bangsa indonesia adalah bangsa yang beragama adalah Faozan Amar Direktur Eksekutif Al Wasath dan Dosen Studi Islam UHAMKA Indonesia adalah negara yang secara kultur dan natur ditakdirkan sebagai negara yang majemuk. Kemajemukan bisa dilihat dari segi suku, agama, ras, dan antargolongan SARA. Kemajemukan itu di satu sisi merupakan anugerah, tetapi manakala tidak mampu untuk mengelolanya bisa menjadi musibah bagi bangsa Indonesia. Menyambut bulan Ramadan 1436 H, kini bangsa Indonesia diuji kembali tentang sikap saling menghormati antarumat beragama. Terbaru adalah kicauan dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin yang meminta untuk menghormati orang yang tidak puasa. ”Warung-warung tak perlu dipaksa tutup. Kita harus hormati juga hak mereka yang tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa,” demikian seperti dari akun Twitter Lukman Hakim, lukmansaifuddin, Senin 8/6. Kicauan tersebut menimbulkan pro dan kontra dari para nitizen . Dalam konteks agama, para pendiri bangsa ini telah menyadari sepenuhnya akan kemajemukan sehingga menempatkan agama secara rasional dan proporsional dalam konstitusi Republik Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar agama dan kepercayaan bangsa Indonesia betul-betul menjadi spirit dalam mewujudkan citacita kemerdekaan. Perdebatan panjang tentang dasar negara juga tidak terlepas dengan persoalan agama. Hal bisa dibaca pada polemik antara Soekarno dan M Natsir yang dimuat di majalah Padji Islam tahun 1940. Juga dalam perdebatan sidang-sidang BPUPK pada 1945. Dalam konstitusi Republik Indonesia, penempatan agama bisa dilihat pada Pertama , Sila Pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam Pidato tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPK tentang Pancasila Sebagai Dasar Negara, Soekarno memaknai frasa “Ketuhanan Yang Maha Esa “ adalah 1 Pada prinsipnya menegaskan bahwa bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan, Tuhan-nya sendiri. 2 Pada prinsipnya, hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. 3 Pada prinsipnya, segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara berkebudayaan yakni dengan cara berakulturasi dengan kebudayaan- kebudayaan lokal bangsa Indonesia. 4 Pada prinsipnya, Ketuhanan yang berbudi pekerti luhur, dengan sikap saling hormat menghormati sesama pemeluk agama dan kepercayaan. Indonesia adalah negara yang ber-Tuhan dan segenap agama yang ada di Indonesia ini mendapat tempat dan perlakuan yang sama, oleh karena itu, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Kedua, penyebutan frasa “Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa”, di dalam alinea ketiga Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 adalah satu bentuk pengakuan rasa syukur bangsa Indonesia kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa. Artinya, tanpa ada “campur tangan” Tuhan melalui Rahmat dan Berkat- Nya, kemerdekaan bangsa Indonesia tidak akan terwujud. Karena itu, ini sekaligus menjadi bukti bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, di mana ajaran agama tidak hanya diyakini, tetapi juga mengamalkan ajaran agama. Ketiga , negara Indonesia ialah negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Sebab itu, Undang-Undang Dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Keempat , secara tegas dinyatakan bahwa dalam mencapai empat tujuan bernegara itu, Indonesia diselenggarakan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kelima , dalam Pasal 28 E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dinyatakan, “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali” . Hal ini bermakna bahwa kebebasan beragama dan beribadat menurut agamanya merupakan hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Keenam , Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 membuat satu khusus tentang agama, yang tidak mengalami perubahan ketika diamendemen yakni Bab XI, Pasal 29 ayat 1 dan 2, yang menyatakan 1 Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. 2 Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Tidak adanya perubahan baik bab, pasal, maupun isi tentang agama sebagai bukti bahwa agama memiliki landasan konstitusi tegas dan jelas. Sekalipun Indonesia bukan negara yang berdasarkan agama. Turunan dan implementasi Pancasila dan UUD 1945 tersebut, dalam melahirkan beberapa Undang-Undang, yakni 1 UU No 1/1974 tentang Perkawinan. 2 UU No 12 / 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak- Hak Sipil dan Politik. 3 UU No 23/ 2011 tentang Pengelolaan Zakat. 4 UU No 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. 5 UU No 34/2014 Pengelolaan Keuangan Haji. 6 UU No. 41/ 2004 tentang Pengelolaan Wakaf. 7 UU No 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal. 8 UU No 21/2008 tentang Perbankan Syariah. Kendati demikian, realitas di masyarakat menunjukkan 1 Masih sering terjadi konflik umat beragama; baik yang intra maupun yang antarumat beragama, termasuk umat beragama dengan pemerintah. 2 Masih ada perebutan rumah ibadah, baik intra maupun antarumat beragama. 3 Belum ada payung hukum berupa undangundang yang mengatur perlindungan umat beragama, termasuk bagi mereka dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan. 4 Undang-undang yang ada masih hanya menyangkut “kepentingan” agama tertentu, belum semua agama. 5 Payung hukum yang ada baru sebatas surat keputusan bersama SKB tiga menteri tentang pendirian rumah ibadah. Inilah saya kira tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menyangkut kehidupan keagamaan di negara kita. Dan, memasuki bulan Ramadan 1436 H yang kurang beberapa hari ini, kita kembali diuji dalam mewujudkan kerukunan intern dan antarumat beragama. Perlu kesungguhan bersama dalam menjawab tantangan tersebut agar cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia dapat terwujud. Wallahualam ars Mungkinanda telah tahu dan pelajari bahwa agama Hindu dan Budha berasal dari India, sehingga pembangunan candi-candi tersebut menunjukkan fakta bahwa dahulu bangsa Indonesia telah mengembangkan toleransi beragama dan sikap humanisme dalam pergaulan antar manusia. 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID SD9hZ-_EPk6cYrRkrakNJlVh9f-3tE4o_n9k97P1AQ4CXKYtebR6GA==